OFLC: R18
Item yang diklasifikasikan sebagai Dibatasi 18 (R18) oleh Kantor Klasifikasi Selandia Baru, sebelumnya Kantor Klasifikasi Film dan Sastra (OFLC). Peringkat R18 menunjukkan bahwa konten tersebut secara hukum dibatasi untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Klasifikasi ini secara hukum dapat ditegakkan di bawah Undang-Undang Klasifikasi Film, Video, dan Publikasi.